jpnn.com, JAKARTA - Emas selama ini tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi dan dana darurat, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Dalam praktiknya, sebagian pelaku UMKM menggadaikan emas untuk menjaga arus kas dan memenuhi kebutuhan modal kerja.
Namun, ketika kondisi usaha belum sepenuhnya pulih, kewajiban biaya gadai dan perpanjangan yang terus berjalan menjadi tantangan tersendiri.
Situasi itu membuat sebagian pelaku usaha mulai mencari alternatif lain untuk mengelola aset emas yang dimiliki.
Manager Customer Service Marketing PT. Pusat Tebus Emas, Sam Pujiono, mengatakan pihaknya menemukan cukup banyak pelaku usaha datang untuk berkonsultasi setelah beberapa kali memperpanjang gadai emas.
“Banyak pelaku UMKM yang awalnya menggadaikan emas untuk kebutuhan modal kerja. Namun ketika usaha membutuhkan tambahan perputaran dana, mereka mulai mengevaluasi kembali aset yang dimiliki dan berbagai pilihan yang tersedia,” ujar Sam, Rabu (24/6).
Dia mengatakan, bagi pelaku UMKM, modal kerja menjadi faktor penting untuk menjaga operasional usaha tetap berjalan.
Ketersediaan dana dapat membantu pelaku usaha membeli stok barang, memenuhi biaya operasional, hingga mengembangkan bisnis.







































