Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Losmen Yogyakarta Akhirnya Ditangkap Polisi

2 hours ago 7

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Losmen Yogyakarta Akhirnya Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia (tengah) saat konferensi pers kasus pembunuhan wanita di losmen di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita berinisial AM, 39, di kamar sebuah losmen di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/8).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan pelaku berinisial NRE (27), warga Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, ditangkap di wilayah Umbulharjo pada Rabu (13/8) malam, tidak lama setelah kejadian.

"Pelaku membunuh korban dengan membekap menggunakan bantal," kata Eva saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis.

Menurut kronologi, pelaku NRE dan korban AM bertemu di sebuah losmen di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (13/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan check-in bersama, lalu masuk ke kamar.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku keluar dari kamar, menyerahkan kunci, dan mengambil KTP di resepsionis losmen dengan alasan akan kembali, sementara korban masih beristirahat tidur.

Pukul 16.00 WIB, petugas losmen yang hendak membersihkan kamar mendapati korban masih tertidur. Karena selama empat jam tidak bergerak, petugas losmen curiga dan memanggil rekannya. Setelah diperiksa, korban diduga sudah meninggal dunia.

Kejadian itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Umbulharjo yang kemudian mendatangi lokasi bersama tim Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, kata Eva, ditemukan luka lecet geser pada leher kiri akibat kekerasan benda tumpul.

Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita berinisial AM, 39, di kamar sebuah losmen di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |