jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sistem Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Chrystallin dilaporkan ke platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Laporan dengan nomor 9281376 itu terkait dugaan penggunaan aset negara untuk kepentingan kampanye pemilu organisasi alumni perguruan tinggi negeri (PTN) yaitu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).
LAPOR! merupakan kanal resmi yang dikelola Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI untuk menampung aspirasi serta pengaduan publik secara daring.
Laporan yang masuk disertai foto, poster, dan pesan siaran (broadcast) yang menampilkan Masyita bersama pasangan calon dalam kegiatan kampanye di organisasi alumni tersebut.
Dalam foto yang tertera tanggal 13 Agustus 2025 itu, terlihat penggunaan lokasi dan fasilitas di lingkungan Kementerian Keuangan untuk kegiatan yang disebut tidak terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi kementerian.
Menurut pelapor dari alumni UI Andika Pramatama, tidak semua pihak memiliki akses untuk memasang meja dan membuka helpdesk selama beberapa hari di berbagai titik dalam area Kementerian Keuangan.
Akses ini dinilai tidak adil bagi kandidat lain yang bukan pejabat kementerian, serta dapat menimbulkan dugaan konflik kepentingan.
"Tindakan ini sarat kepentingan dan mengaburkan independensi organisasi ILUNI UI," kata Andika, Kamis (14/8).