Pakar Berharap Kejagung Tidak Takut Menindak Nadiem

2 hours ago 3

Pakar Berharap Kejagung Tidak Takut Menindak Nadiem

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berani menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, jika memang menemukan bukti-bukti yang cukup.

“Kejagung harus berani menetapkan Nadiem sebagai tersangka kalau buktinya sudah ada,” kata Abdul Fickar.

Hal ini disampaikan Abdul Fickar menanggapi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek di masa Nadiem Makarim.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka juga telah memeriksa Nadiem Makarim.

Jika berani menetapkan Nadiem sebagai tersangka, menurut Abdul Fickar, Kejaksaan akan memperbaiki kepercayaan publik terhadap komitmen Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi.

Hal ini karena kepercayaan akan komitmen pemberantasan korupsi goyah akibat pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Jika Kejaksaan dan KPK diberikan kebebasan oleh pemerintah untuk menetapkan tersangka siapapun yang bersalah, kata dia, akan berpengaruh terhadap citra Presiden Prabowo.

“Sehingga komitmen pemberantasan korupsinya tidak diragukan,” tegasnya.

Hal ini disampaikannya menanggapi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek di masa Nadiem Makarim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |