bali.jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar operasi malam minggu dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (31/5) malam.
Dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan 13 pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna knalpot brong dan kendaraan tanpa kelengkapan surat alias bodong.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga melibatkan 24 personel gabungan serta empat pecalang dari Desa Adat Denpasar Selatan.
Titik razia dipusatkan di simpang traffic light (TL) Tirta Nadi, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.
Sasaran utama operasi meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, barang mencurigakan, senjata tajam, hingga narkoba.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Denpasar Selatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Dari hasil razia, petugas menyita delapan STNK, tiga SIM, dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.