jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Literasi keuangan menjadi momok penting bagi pelaku usaha di tengah maraknya pinjaman ilegal yang menyasar UMKM berpenghasilan rendah.
Kepala Direktorat Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jawa Barat Yuzirwan mengatakan, literasi keuangan perlu ditingkatkan, agar pelaku usaha tidak terjebak.
“Yang paling penting dari literasi keuangan bukan sekadar memahami istilah finansial, tetapi juga mencakup kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran, serta keberanian mengambil keputusan finansial yang bijak. Itu lah pentingnya edukasi dan literasi,” kata Yuzirwan dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Yuzirwan mengungkapkan, fenomena dan permasalahan yang terjadi di masyarakat salah satunya godaan terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Adapun poin penting dan perbedaan paling mencolok fintech lending atau pinjaman online ilegal yakni tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar serta diawasi OJK.
"Karena tidak memiliki izin, OJK tidak bisa masuk memberikan perlindungan kepada konsumen, tidak bisa mengawasi, dan memberikan sanksi kepada fintech bersangkutan. Jatuhnya kalau ada masalah menjadi penipuan dan masuknya jadi ranah pidana di kepolisian," ujarnya.
Berdasarkan data OJK, Indeks Inklusi Keuangan di masyarakat sekitar 80,51 persen sedangkan Indeks Literasi Keuangan sekitar 66,46 persen. Artinya ada gap sekitar 14,05 persen yang menjadi tantangan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan.
Masih minimnya pemahaman publik terkait literasi keuangan, banyak terjadi modus-modus kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui digitalisasi yang merugikan konsumen dan masyarakat.