jpnn.com - Seorang gadis 14 tahun di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku disetubuhi secara bergiliran oleh tiga remaja.
Konon perempuan di bawah umur itu juga disekap selama sepekan oleh para terduga pelaku.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya menyebut ketiga pelaku dugaan pemerkosaan itu disebut berusia 17 tahun.
Penanganan kasus pemerkosaan ini berawal dari tindak lanjut laporan keluarga korban yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat.
"Tindak lanjut laporan, kami mengamankan tiga pelajar asal Mataram ini atas dugaan tindak pidana asusila," kata Iptu Eko Ari.
Para terduga pelaku pemerkosaan berinisial BA, WD, dan MI. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Jadi, belum ada tersangka. Pendalaman masih kami lakukan," ujar Iptu Eko di Mataram, Selasa (2/5/2025).
Dari keterangan korban, dugaan perbuatan pidana asusila tersebut bermula dari gadis remaja itu berkenalan dengan seorang remaja berinisial FJ melalui media sosial Instagram.