jpnn.com - PALEMBANG - Pembayaran parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang hanya bisa secara nontunai atau cashless mulai 25 Agustus 2025.
General Manager Bandara SMB II Palembang Iwan Winaya Mahdar mengungkap bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi antrean kendaraan dan potensi kemacetan di area tol gate parkir (palang pintu otomatis) bandara.
"Untuk mengurai kemacetan salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan e-money di pembayaran parkir," ujar Iwan pada Kamis (14/8).
Selain untuk mengurangi kemacetan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa bandara.
"Dengan sistem nontunai, kami harap proses keluar-masuk kendaraan menjadi lebih lancar,” kata Iwan.
Penerapan sistem nontunai ini juga menjadi bagian dari persiapan bandara dalam menyambut penambahan dua rute penerbangan internasional yang akan segera dibuka.
“Kami ingin seluruh fasilitas, termasuk sistem parkir siap mendukung layanan penerbangan Internasional yang akan segera kami layani,” tutur Iwan.
Dia menyebut jumlah kendaraan yang melintas di area bandara mencapai kurang lebih 4.000 unit kendaraan per hari, dan jumlah tersebut biasanya meningkat signifikan saat musim keberangkatan umrah.