jpnn.com, JAWA BARAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyoroti adanya dugaan aliran sesat yang terjadi di Kota Bekasi.
Kegiatan keagamaan tersebut diketahui dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PT yang disapa Umi Cinta.
Ajaran Umi Cinta dinilai warga setempat sesat karena diduga menyebarkan doktrin bahwa dengan infak Rp1 juta, seseorang bisa masuk surga.
Selain itu, disebutkan juga ibu-ibu yang mengikuti ajaran Umi Cinta itu menentang perintah suaminya, kemudian anak-anak pun jadi berani melawan kepada orang tua.
"Ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Rabu (13/8).
"Apalagi ini sudah meresahkan, dampaknya jadi seperti ada istri jadi berani melawan suami, kemudian anak ke orang tua," sambungnya.
Lebih lanjut, Rafani mengatakan, fenomena semacam ini bukanlah hal baru.
Menurutnya, kasus seperti ini serupa dengan ajaran Surga Eden di Cirebon, pada 15 tahun lalu.