jpnn.com, JAKARTA - Menara Syariah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) terus berikhtiar dalam memperkuat industri syariah nasional. Salah satu perwujudan ikhtiar itu ialah dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) antara Menara Syariah PIK2 bersama lima asosiasi syariah pada Senin lalu (10/11/2025).
MoU tentang penguatan kerja sama di bidang ekonomi dan keuangan syariah itu melibatkan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia (ABSI), Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia (AKSI), Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (AKSYINDO), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kolaborasi tersebut akan menjadi fondasi untuk memperkuat rantai nilai industri syariah dari sektor finansial, teknologi, hingga kelembagaan.
Komisaris PT FIN Centerindo Satu (Menara Syariah) Harianto Solichin menyatakan Indonesia memiliki peluang besar memimpin ekonomi syariah jika seluruh pihak bersatu. “Kita mampu untuk menjadi nomor satu di dunia dalam ekonomi syariah, asalkan seluruh elemen bisa disatukan,” ujanya dalam kata sambutan MoU Signing Ceremony yang digelar di Islamic Financial Center Menara Syariah PIK2 itu.
Harianto menambahkan salah satu tujuan pendirian Menara Syariah PIK2 ialah menjadikan ekosistem syaiah sebagai sesuatu yang membanggakan. “Tidak hanya (membanggakan) di Indonesia, tetapi juga di dunia,” tuturnya.
Dari sisi pengembangan teknologi syariah, Ketua Umum ABSI Jodhi Adhikaprana Sardjono menilai keselarasan inovasi dan nilai syariah menjadi unsur penting bagi keberlanjutan industri.
“Teknologi dan prinsip syariah harus berjalan seiring agar tetap relevan,” tuturnya.
Pada kesempatan sama, Ketua AKSI Dea Saka Kurnia Putra menekankan perlunya hasil konkret setelah penandatanganan MoU itu. “Kami berharap kerja sama ini berlanjut pada implementasi nyata, bukan hanya administratif,” terang Dea.
HIMBARSI dari sektor layanan keuangan syariah menyambut MoU itu sebagai peluang memperkuat kapasitas bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). Bendahara Umum HIMBARSI Dewi Mardalela menyatakan penguatan teknis atas tindak lanjut MoU itu akan segera dibahas.





































