Menteri Maruarar vs Hercules di Tanah Abang, Pemerintah Diharap Kedepankan Komunikasi

7 hours ago 20

Menteri Maruarar vs Hercules di Tanah Abang, Pemerintah Diharap Kedepankan Komunikasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam kick-off renovasi 500 rutilahu di kawasan Pagarsih, Kota Bandung, Sabtu (3/5/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan langkah pemerintah menertibkan lahan milik negara sudah berada di jalan yang benar.

Apalagi, penertiban dilakukan bukan semata untuk memuluskan program Presiden Prabowo Subianto, namun untuk kepentingan masyarakat.

Satu hal yang disoroti adalah upaya penertiban yang dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di atas lahan yang diklaim PT KAI itu, rencananya bakal dibangun rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat.

"Pemerintah harus tegas jika memang itu merupakan lahan milik negara. Selama berpegang pada aturan hukum, tentunya tak menjadi persoalan," ujarnya, Sabtu (20/6).

Menurut Iwan, pernyataan Menteri PKP Maruarar Sirait juga sudah sangat gamblang terkait dengan persoalan lahan tersebut.

Kata Iwan, Ara dengan tegas menyatakan bahwa negara 'tidak boleh kalah.'

Kementerian ATR/BPN belakangan juga membeberkan data sejarah lahan yang menunjukkan sertifikat HPL Nomor 17 dan 19 mutlak atas nama PT KAI sejak era Djawatan Kereta Api (1988).

Di sisi lain, Ormas GRIB Jaya menyatakan lahan itu milik ahli waris Sulaeman Effendi berdasarkan Eigendom Verponding 1923.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan langkah pemerintah menertibkan lahan milik negara sudah berada di jalan yang benar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |