bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap revolusi mental pengelolaan sampah di Bali.
Dalam kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4), ia menyebut Bali telah berhasil mengubah pola pikir masyarakat secara masif.
“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri LH menyampaikan bahwa capaian ini merupakan manifestasi hasil kerja dari seluruh komponen yang ada di Bali mulai dari gubernur, bupati, wali kota, pangdam, kapolda, lurah hingga desa adat.
“Semangat ini harus dijaga dengan baik karena pemilahan sudah mencapai 65 persen bahkan mendekati 70 persen.
Oleh karena itu, saya kira Pemprov Bali wajib mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang tidak memilah sampah,” imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang sudah tertib memilah sampah.
Menurutnya, kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber tidak akan berjalan efektif tanpa adanya sanksi atau teguran keras bagi mereka yang masih membuang sampah sembarangan atau enggan memilah.





































