jpnn.com, JAKARTA - Menpora Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada Kemenpora.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/11). Menpora Erick menyampaikan, komitmen dan kolaborasi yang dijalin ini dalam rangka menjaga keuangan negara agar penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel.
“Hari ini saya dan Kepala BPKP bersepakat di mana saya meminta untuk BPKP mengawal menyeluruh program transformasi Kemenpora,” ujar Menpora Erick
Menpora Erick mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyederhanaan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 5 hingga 20, mengingat terdapat aturan yang sudah tidak relevan.
Diantara aturan itu, terdapat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Permen ini sempat menimbulkan polemik di antara stakeholder olahraga nasional.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan, beliau ingin pembangunan karakter bangsa untuk pemuda ini menjadi hal yang teramat penting. Selain juga memastikan bahwa yang namanya olahraga harus menjadi duta bangsa yang mencerminkan kedigdayaan,” ujar Menpora Erick.
Menpora Erick juga menyebut pihaknya akan membuat turunan program strategis. Misalnya komitmen dalam memfokuskan 17 cabang olahraga unggulan.
“Contoh saja, kalau kita melihat sebuah prestasi olahraga, tentu tolak ukurnya ada medali. Tetapi dalam sebuah program dari pada 17 cabor, pasti antara satu dan lainnya ada perbedaan,” terang Menpora Erick.





































