Menkomdigi Tindak Tegas Ribuan Iklan Loker Fiktif ke Luar Negeri

1 day ago 26

Menkomdigi Tindak Tegas Ribuan Iklan Loker Fiktif ke Luar Negeri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan pernyataan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembersihan ruang digital dari modus penipuan, menyusul pemblokiran ribuan iklan loker luar negeri palsu hasil kolaborasi dengan BP2MI.

Tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI berhasil memutus akses 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.

"Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Senin.

Meutya menyampaikan langkah penindakan terhadap konten penipuan sejenis akan terus diakselerasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan digital untuk mengeksploitasi masyarakat.

"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," tegasnya.

Menkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menerima penawaran kerja melalui internet. Verifikasi terhadap keaslian informasi menjadi kunci utama pencegahan penipuan daring.

"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pungkas Meutya.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI berhasil memutus akses 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |