Menkeu: Pemerintah Pusat Tak Punya Kebijakan Alihkan Payroll ASN Daerah ke Bank Himbara

1 day ago 32

 Pemerintah Pusat Tak Punya Kebijakan Alihkan Payroll ASN Daerah ke Bank Himbara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Purbaya. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah tetap berjalan normal, sekaligus menepis isu pengalihan payroll ASN daerah ke bank milik negara (Himbara).

"Nggak ada. Itu bukan dari kami, pusat tidak ada kebijakan seperti itu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Purbaya mengatakan pemerintah pusat hingga saat ini tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.

"Kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Namun, dari pemerintah pusat enggak ada rencana seperti itu," ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme transfer yang selama dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat rencana perubahan.

"Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelas Purbaya.

Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan efek berantai bagi tenaga kerja, bisnis bank dan perekonomian daerah.(ray/jpnn)

Menkeu Purbaya memastikan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah tetap berjalan normal, sekaligus menepis isu pengalihan payroll ASN daerah ke Himbara.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |