Mandala Fondation Mengapresiasi Polda Riau Menangkap 2 Cukong Perambah Hutan TNTN  

5 hours ago 4

Mandala Fondation Mengapresiasi Polda Riau Menangkap 2 Cukong Perambah Hutan TNTN  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan keterangan terkait kasus perambahan kawasan TNTN. Foto: Bidhumas Polda Riau

jpnn.com, RIAU - Pegiat lingkungan Mandala Fondation menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Riau dan tim gabungan dalam penegakan hukum atas perambahan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Mandala Fondation Nusantara Tommy Fredy Simanungkalit setelah penangkapan dua orang pria berinisial N dan D.

Keduanya diduga telah merambah kawasan TNTN seluas sekitar 401 hektare (Ha) di wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Kami apresiasi Polda Riau dan tim gabungan karena informasi yang kami terima mereka telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat Gajah Sumatera,” ujar Tommy, Jumat (27/6).

Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam melindungi dan memulihkan ekosistem TNTN yang kian tergerus oleh praktik ilegal dan eksploitasi.

“Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum untuk pelestarian lingkungan. Kami juga mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang kepeduliannya terhadap lingkungan sangat jelas terlihat,” ucapnya.

Tommy juga menyoroti inisiatif kemanusiaan yang dilakukan Kapolda Riau, seperti menjadikan dua anak gajah Domang dan Tari, sebagai anak asuh.

Dia menyebut langkah itu sebagai simbol kepedulian yang tidak biasa.

Mandala Fondation mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam penegakan hukum atas perambahan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |