Larangan Jual AMDK di Bawah 1 Liter di Bali Tak Tepat Sasaran, Masalah Utama Ternyata Sachet

5 hours ago 5

Larangan Jual AMDK di Bawah 1 Liter di Bali Tak Tepat Sasaran, Masalah Utama Ternyata Sachet

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sampah plastik (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Larangan produksi dan distribusi air kemasan di bawah satu liter oleh pemerintah provinsi (pemprov) Bali dinilai tidak tepat sasaran.

Data menunjukkan bahwa jenis sampah plastik terbanyak di Bali bukan berasal dari botol PET, melainkan dari sachet dan kantong plastik yang justru luput dari regulasi.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2024 mencatat bahwa 68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik.

Sedangkan 31,18 persen sisanya adalah sampah anorganik. Dari angka tersebut, sebesar 13,64 persen merupakan sampah plastik.

Audit sampah yang dilakukan Sungai Watch pada tahun yang sama mendapati bahwa komposisi sampah plastik di Bali terdiri dari 16,2 persen plastik bening, 15,2 persen kantong plastik 5,5 persen sachet dan hanya 4,4 persen botol PET yang biasa digunakan sebagai wadah air kemasan.

Mantan anggota DPRD Bali, Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan bahwa ini berarti pelarangan air kemasan di bawah 1 liter tidak akan menjadi solusi masalah sampah di Pulau Dewata apabila memahami data-data tersebut. Menurutnya, tidak bijak menjadikan air kemasan sebagai kambing hitam atas masalah sampah yang ada.

"Sebenarnya yang jadi masalah bukan plastik tetapi manusianya. Orang yang tidak disiplin di dalam hal membuat sampah," katanya.

Dia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah menangani bagaimana untuk mendisiplinkan masyarakat agar membuang sampah plastik pada tempat yang tepat. Dia melanjutkan, bukan justru melarang produksi dan distribusi air kemasan yang menghidupi hajat hidup orang banyak mulai dari sektor industri, konsumsi hingga daur ulang.

Data menunjukkan jenis sampah plastik terbanyak di Bali bukan berasal dari botol PET, melainkan dari sachet dan kantong plastik yang justru luput dari regulasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |