Lagi, KPK Maraton Periksa Pihak PT Pembangunan Perumahan di Kasus Pengadaan Fiktif

6 days ago 30

Lagi, KPK Maraton Periksa Pihak PT Pembangunan Perumahan di Kasus Pengadaan Fiktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Logo PT PP (Persero). ANTARA/Ahmad Wijaya

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dijadwalkan pada hari ini, Selasa (18/11).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo.

Kelima saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan tiga orang pegawai PT PP. Para saksi tersebut adalah Theresia Trisnaning dan Sukamdi yang berprofesi sebagai PPAT. Sementara dari internal PT PP, saksi yang hadir adalah Dwi Oki Sumanto (staff SAM Proyek Cisem), Ifan Kustiawan (staff SAM Proyek Cisem), dan Hendra Surya Winata (SAM Proyek Kolaka).

Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan KPK untuk mengungkap praktik dugaan korupsi dalam bentuk pengadaan fiktif di tubuh BUMN konstruksi tersebut.

DIketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi baru terhadap proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun Anggaran 2022-2023.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, tetapi belum mengungkap identitas mereka.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi di PT PP itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 80 miliar. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK periksa lima saksi terkait dugaan TPK pengadaan fiktif di Divisi EPT PT PP,termasuk dua PPAT dan tiga staf.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |