jpnn.com, JAKARTA - Sidang Vadel Badjideh atas kasus dugaan tindak asusila kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8).
Agenda sidang ini adalah keterangan saksi dari pihak Vadel Badjideh.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah Fitri Salhuteru. Kemudian, ada pula saksi ahli pidana.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Hakim menuturkan, persidangan tadi berjalan dengan lancar.
Ditanyai soal kesaksian Fitri Salhuteru dalam persidangan, Oya menyebut bahwa apa yang disampaikan sesuai dengan yang diketahui pengusaha tersebut.
"Sidangnya berjalan dengan baik. Saksi fakta dari Ibu Fitri Salhuteru tadi menjelaskan apa yang beliau ketahui, Apa yang beliau lihat, tidak kurang, tidak lebih," ujar Oya Abdul Malik di PN Jakarta Selatan.
Namun, dia enggan membeberkan lebih detail mengenai keterangan yang disampaikan Fitri Salhuteru sebagai saksi dalam persidangan tadi.
Dia hanya mengatakan, kesaksian yang disampaikan mantan sahabat Nikita Mirzani itu cukup baik dan jelas.