Kriteria PPPK Paruh Waktu jadi Full Time: Kinerja, Usia, Masa Kerja, atau Ranking?

5 days ago 42

 Kinerja, Usia, Masa Kerja, atau Ranking?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, berdasar Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui tahapan evaluasi kinerja.

Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap triwulan dan tahunan, yang hasilnya menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Diketahui, di sejumlah instansi pemda, jumlah PPPK Paruh Waktu lumayan banyak.

Kecil kemungkinan dalam satu tahun ada lowongan formasi PPPK penuh waktu yang jumlahnya setara dengan jumlah PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kemungkinan besar dilakukan secara bertahap, tidak bisa tuntas dalam satu tahun anggaran.

Pantauan JPNN.com pada sebuah grup WA honorer calon PPPK, muncul beberapa pendapat mengenai kriteria PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK full time.

Ada yang mengusulkan pengangkatan urut berdasar usia. Dalam artinya, yang berusia paling tua mendapat prioritas pengangkatan.

Belum ada regulasi yang mengatur secara tegas kriteria PPPK Paruh Waktu bisa naik status menjadi PPPK Penuh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |