KPK Usul Pembatasan Periode Ketum Parpol Maksimal Dua Kali

2 hours ago 16

KPK Usul Pembatasan Periode Ketum Parpol Maksimal Dua Kali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Jokowi ketika berjalan kaki bersama ketum parpol pendukung pemerintah sebelum melantik sejumlah menteri dan wakil menteri. Potongan layar YouTube akun Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pengaturan pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode. Usulan ini disampaikan dalam rangka pencegahan korupsi dan tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa usulan tersebut memiliki landasan akademis yang kuat. “Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Budi menjelaskan bahwa dalam kajiannya, KPK menemukan proses kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini diduga memicu praktik mahar atau biaya masuk untuk menjadi kader partai, yang kemudian langsung dijagokan saat pemilihan umum.

“Karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik, maka kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah. Akan tetapi, ketika baru berpindah, kemudian sudah bisa menjadi dalam tanda kutip jagoan begitu ya, jagoan atau yang didukung menjadi nomor urut pertama misalnya. Itu juga kami mendapati ada cost (biaya, red.) yang harus dikeluarkan oleh seorang kader partai,” katanya.

Oleh karena itu, KPK dalam kajian tersebut mengusulkan perbaikan sistem kaderisasi partai politik untuk menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan para kader. Untuk mendukung berjalannya kaderisasi yang baik, KPK merekomendasikan pengaturan batas masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua kali periode.

“Dengan kajian ini, kami berharap ada biaya-biaya yang bisa ditekan sehingga diberikan rekomendasi perbaikannya,” ujarnya.

Menurut Budi, usulan atau rekomendasi tersebut dapat mencegah upaya pemulangan modal politik oleh seseorang yang baru masuk partai politik dan menjadi kader karena biaya politik tertentu. “Entry cost (biaya masuk, red.) yang mahal pada proses politik ini menciptakan efek domino untuk terjadinya tindak pidana korupsi berikutnya,” katanya.

KPK berharap kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi partai-partai politik di Indonesia untuk memperbaiki tata kelola dan sistem kaderisasi internal demi mencegah lahirnya praktik korupsi di kemudian hari. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK usulkan ketua umum parpol maksimal dua periode demi cegah korupsi dan perbaiki kaderisasi partai.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |