bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB memastikan kesiapan untuk menyukseskan pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam merumuskan langkah strategis penguatan kebijakan hukum di seluruh Indonesia.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTB diawali dengan keikutsertaan dalam Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2025 secara daring, Selasa kemarin (12/8).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Ayu selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan BSK.
Ayu membeberkan pelaksanaan teknis Diskusi Strategi Kebijakan yang meliputi jadwal pelaksanaan DSK, kriteria penilaian, serta mekanisme pendampingan bagi setiap Kanwil Kemenkum.
Sebagai tindak lanjut, Tim Evaluasi SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) Kanwil Kemenkum NTB akan segera menyusun Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana dan menyiapkan dukungan teknis serta manajemen kegiatan untuk kegiatan DSK.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya pemanfaatan hasil kajian strategis dalam perumusan kebijakan internal dan pelayanan hukum daerah.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kualitas layanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (jpnn)