Kemenkum NTB Siap Menyukseskan Agenda Diskusi Strategi Kebijakan

16 hours ago 8

Rabu, 13 Agustus 2025 – 19:29 WIB

Kemenkum NTB Siap Menyukseskan Agenda Diskusi Strategi Kebijakan - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2025 secara daring, Selasa kemarin (12/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB memastikan kesiapan untuk menyukseskan pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam merumuskan langkah strategis penguatan kebijakan hukum di seluruh Indonesia.

Partisipasi Kanwil Kemenkum NTB diawali dengan keikutsertaan dalam Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2025 secara daring, Selasa kemarin (12/8).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Ayu selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan BSK.

Ayu membeberkan pelaksanaan teknis Diskusi Strategi Kebijakan yang meliputi jadwal pelaksanaan DSK, kriteria penilaian, serta mekanisme pendampingan bagi setiap Kanwil Kemenkum.

Sebagai tindak lanjut, Tim Evaluasi SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) Kanwil Kemenkum NTB akan segera menyusun Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana dan menyiapkan dukungan teknis serta manajemen kegiatan untuk kegiatan DSK.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya pemanfaatan hasil kajian strategis dalam perumusan kebijakan internal dan pelayanan hukum daerah.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kualitas layanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (jpnn)

Kanwil Kemenkum NTB memastikan kesiapan untuk menyukseskan pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2025 yang dijadwalkan pada 17 September 2025

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |