bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Workshop on Border Control and IPR Enforcement in the EU and Southeast Asia secara virtual yang digelar oleh IP Key SEA.
Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian IP Expose Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang digelar pada 13-14 Agustus di Java Ballroom, Hotel Mercure, Jakarta.
Workshop ini mempertemukan perwakilan otoritas kekayaan intelektual, bea cukai, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dari negara-negara ASEAN serta Uni Eropa.
Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengawasan perbatasan dan penegakan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya untuk menanggulangi pemalsuan dan pembajakan.
Kegiatan dibuka oleh Mr. Stéphane Mechati, Chargé d’Affaires ad interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.
Mr. Stéphane Mechati menekankan pentingnya HKI sebagai pendorong daya saing global sekaligus mengingatkan bahwa pemalsuan dan pembajakan masih menjadi tantangan serius.
Direktur Penegakan Hukum DJKI Brigjen Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa penegakan hukum HKI membutuhkan sinergi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi dan pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
Kadiv Yankum Anna Ernita menyampaikan keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat strategi pengawasan HKI di wilayah Nusa Tenggara Barat.