jpnn.com - BANDUNG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyoroti maraknya sampah yang berserakan di Gunung Gede Pangrango. Padahal, jalur pendakian itu baru saja dibuka kembali pada 13 April 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, sampah di sekitar Gunung Gede Pangrango disebabkan adanya jalur-jalur pendakian yang tidak terkontrol oleh petugas. Maka dari itu, dia menilai pengawasan mesti dilakukan secara kolaboratif.
"Problemnya ialah jalur-jalur yang memang tidak terkontrol, dan ketika jalur-jalur tidak terkontrol itu juga menjadi pekerjaan rumah kami," kata Dwi saat ditemui seusai menghadiri kegiatan kampanye cinta lingkungan serta keamanan dan keselamatan di Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (29/4).
Pihaknya belum mengetahui secara pasti ihwal jumlah jalur ilegal di Gunung Gede Pangrango. Namun, dari informasi yang dia terima, sempat ada tiga ribuan pendaki yang diturunkan karena tidak menaati aturan.
"Nanti kami coba penertiban juga jalur-jalur ilegal kalau memang diperlukan," ujarnya.
Dwi mengingatkan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap aktivitas pendakian harus dibarengi kesadaran menjaga keselamatan dan etika berada di kawasan hutan.
Menurut Dwi, kecintaan terhadap alam harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Pendaki tidak cukup mengagumi keindahan gunung, tetapi juga harus hadir sebagai bagian dari penjaga hutan.
"Gunung bukan arena untuk menantang alam secara serampangan. Gunung adalah ruang hidup, kawasan bernilai ekologis, sekaligus tempat manusia belajar rendah hati," tuturnya.









































