jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan dukungan terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia yang memilih menunaikannya di dalam negeri.
Dukungan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak sosial dan ekonomi, terutama melalui pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini mengemuka dalam audiensi antara kedua lembaga yang berlangsung di Gedung Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan peran masing-masing dalam pengelolaan layanan haji dan dam bagi jemaah Indonesia.
Pengelolaan ibadah haji berada di bawah koordinasi Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh Baznas dengan tetap membuka ruang bagi lembaga lain untuk berpartisipasi.
"Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujar Sodik Mudjahid.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam pengelolaan dam secara kolaboratif dan inklusif.
Baznas menyatakan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, termasuk memastikan transparansi melalui konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, serta laporan distribusi yang dapat diakses jemaah.









































