jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong Budaya Tempe ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia (Intangible Cultural Heritage) UNESCO pada 2026.
Menbud Fadli dalam keterangannya, Minggu (21/12) juga berharap supaya pengajuan Budaya Tempe yang telah dilakukan Indonesia dapat membuahkan hasil positif pada proses penilaian di tingkat internasional.
“Mudah-mudahan Budaya Tempe yang sudah diajukan sejak awal tahun lalu (2024), nanti tahun depan (2026) bisa mendapat penetapan sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO,” kat Fadli Zon di sela-sela kegiatan Festival Budaya Tempe: Warisan Hidup dari Indonesia untuk Dunia di Jakarta, Minggu (21/12).
Sebelumnya, Budaya Tempe secara resmi diajukan oleh Pemerintah Indonesia kepada UNESCO pada akhir Maret 2024 melalui mekanisme nominasi ICH.
Pengajuan tersebut mencakup praktik budaya, pengetahuan tradisional, nilai-nilai sosial, serta peran komunitas dalam menjaga keberlanjutan tempe sebagai warisan hidup yang terus berkembang hingga saat ini.
Pengakuan global terhadap Budaya Tempe dinilai penting. Sebab, tempe merepresentasikan kearifan lokal Indonesia dalam mengelola pangan secara berkelanjutan.
Proses fermentasi tempe merupakan hasil adaptasi masyarakat terhadap lingkungan, memanfaatkan bahan baku lokal, serta mengandung nilai gotong royong yang kuat dalam praktik pembuatannya.
Dengan demikian, tempe tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga ekspresi budaya yang mencerminkan identitas bangsa.














































