jpnn.com, JAKARTA - Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Agenda persidangan kali ini yakni merupakan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani.
Aktris berusia 39 tahun itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.
Tidak berbicara banyak, dia mengucapkan terima kasih kepada yang mendukungnya.
Sebab, ada sejumlah temannya dari kalangan selebritas seperti Lucinta Luna, Oky Pratama, hingga Emma Waroka, yang hadir di persidangan.
Selain itu, ada pula sejumlah pendemo yang mendukung Nikita Mirzani terkait kasus yang dihadapinya kini.
Para pendemo itu melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, orang-orang yang mendukungnya itu tahu siapa yang harus didukung.