jpnn.com, SEMARANG - Kematian seorang perempuan berinisial D, 35, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11) pagi, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Korban merupakan dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, ditemukan tewas dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar 210.
Menurut informasi yang dihimpun JPNN.com, di kamar itu, korban disebut-sebut menginap bersama seorang pria berinisial B, 56, diduga seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban telah tinggal di kamar kos-hotel tersebut sejak sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.
Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.
Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke kos-hotel. Malam harinya, dia sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, pada keesokan harinya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut.
B diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).





































