jpnn.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal memperlihatkan ijazahnya dengan syarat, yakni bila diminta oleh hakim dalam persidangan.
"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana soal tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.
Suami Iriana itu menjalani klarifikasi selama lebih satu jam. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.
Dalam klarifikasi itu, Jokowi dicecar 22 pertanyaan seputar ijazahnya, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas.
"Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan selain untuk memberikan klarifikasi, dia juga datang mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," tuturnya.