jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
"Yang jelas pernah kami periksa dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Kapolri di PTIK, Jakarta, Selasa.
Jenderal Sigit mengatakan Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).
"Tentunya kami mengikuti proses sidang dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," katanya.
Sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.