Kejagung Kembali Sita Sejumlah Mobil Terkait Buronan Riza Chalid

4 hours ago 6

Kejagung Kembali Sita Sejumlah Mobil Terkait Buronan Riza Chalid

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Empat unit mobil yang diduga milik Riza Chalid yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjukkan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Kejagung kembali menyita kendaraan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan ini diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.

Anang menerangkan kendaraan yang disita adalah empat unit mobil, yaitu satu unit mobil BMW, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Empat mobil tersebut disita dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya di kawasan perumahan.

“Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.

Adapun pihak berafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid.

Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara.

Kejagung kembali menyita kendaraan milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |