jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan sadis yang dialami seorang pemuda di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.
Pelaku yang diduga kelompok bermotor itu mengeroyok dan menyebabkan korban mengalami luka berat.
Korban pun dalam kondisi kritis karena mengalami luka serius di bagian punggung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, keenam pelaku masih di bawah umur.
“Jadi, sementara kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan prosedur ABH atau anak berhadapan dengan hukum dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak,” kata Budi ditemui di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (1/7/2025).
Menurut dia, seluruh pelaku tetap akan menjalani prosedur hukum yang berlaku.
“Proses akan tetap berlanjut dan dipastikan mereka di bawah umur dan (berasal) dari luar kota, daerahnya Cimahi semua,” jelasnya.
Polisi pun akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.