jpnn.com - PALEMBANG – Berikut ini kabar gembira bagi para PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Kapan gaji ke-13 ASN cair? Pemprov Sumsel memastikan pencairan gaji ke-13 kepada 30.588 aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan penyaluran gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada 2-7 Juni 2026 setelah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan proses pencairan.
"Penyalurannya akan diproses pada minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan," katanya di Palembang, Selasa (2/6).
Dia memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel menerima gaji ke-13, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Pemberian gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan, terutama biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi mengatakan jumlah ASN penerima gaji ke-13 tahun ini mencapai 30.588 orang.






































