jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung.
Dasco mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Menurut dia, langkah penggeledahan yang dilakukan penyidik tentu didasarkan pada pertimbangan hukum yang dimiliki aparat.
"Saya belum dengar soal penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan, tetapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Politikus Partai Gerindra itu juga menyinggung evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi perhatian Komisi IX DPR RI.
Dia menyebut Komisi IX telah memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait pelaksanaan program tersebut dalam sekitar satu setengah tahun terakhir.
Dasco berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi BGN ke depan, terutama dalam aspek tata kelola.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah, termasuk beberapa catatan untuk perbaikan tata kelola di BGN," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta.







































