jpnn.com, MEDAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
Terkait hal ini, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku terpukul dan merasa tertampar atas adanya oknum jajarannya yang terjaring OTT KPK di Sumut.
"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Menteri Dody dikutip Minggu (29/6).
Menurut Dody, kejadian tersebut menjadi peringatan keras karena sebelumnya dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.
"Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini," sesal Dody.
Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung.
Dia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut.