Kabur Berbulan-Bulan, Maling Motor Dibekuk Tim Polda Sumsel di Banyuasin

13 hours ago 27

Kabur Berbulan-Bulan, Maling Motor Dibekuk Tim Polda Sumsel di Banyuasin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Setelah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka maling motor berinisial A (40), akhirnya dibekuk Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Tersangka diamankan saat berada di kawasan Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, pada Senin, (25/5) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan tim Jatanras, setelah tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak November 2025.

Kasus bermula dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dialami korban berinisial AF (29) di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka A bersama rekannya yang telah lebih dahulu diamankan diduga mencuri satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah.

Modus yang digunakan pelaku yakni mendorong kendaraan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh masyarakat yang kemudian melakukan pengejaran bersama aparat kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan tersangka A melarikan diri dan menjadi buronan.

Buronan maling motor dibekuk Jatanras Polda Sumatera Selatan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |