jpnn.com - BEKASI – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertambah signifikan.
Penambahan ASN itu dari PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya 3.058 pegawai.
Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Bekasi itu resmi menerima SK pengangkatan pada Senin (17/11).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, jumlah ASN di daerah itu mencapai 22.504 orang.
Perinciannya, 9.090 PNS, tiga CPNS, dan 13.411 PPPK penuh waktu.
"Dengan pengangkatan 3.058 PPPK paruh waktu ini maka total jumlah ASN Kabupaten Bekasi kini menjadi 25.562 orang," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Cikarang, Senin.
Bupati mengatakan, pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu ini sebagai bagian dari penataan kebutuhan aparatur di pemda setempat.
"Bapak dan ibu pada hari ini kita (Pemkab Bekasi) melanjutkan kegiatan pelantikan setelah beberapa waktu sebelumnya mengangkat 9.000 lebih PPPK yang bekerja penuh waktu," kata Ade Kuswara Kunang.




































