Jaksa Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin Terkait Korupsi Anggaran

3 hours ago 21

Jaksa Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin Terkait Korupsi Anggaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Jambi di geding Selretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/HO/Penkum Kejati Jambi)

jpnn.com, MERANGIN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dati kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran pada 2019 - 2024.

"Penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi Kamis.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum mengenai penyitaan.

Noly Wiyaya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justisia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Noly Wiyaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Jaksa dari Kejati Jambi menggeledah kantor Sekretariat DPRD Merangin untuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |