jpnn.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menginstruksikan jajaran polres di 24 kabupaten dan kota mengawasi kelompok masyarakat yang diduga bermuatan politik.
Dia mendapat informasi bahwa kelompok tersebut berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat atau mengacau di wilayah hukumnya.
Irjen Djuhandhani mengatakan instruksi tersebut diberikan berdasarkan hasil analisis intelijen terkait adanya pergerakan kelompok masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
"Kami mendapatkan informasi terkait pergerakan masyarakat yang berkaitan dengan politik dan berpotensi mengganggu situasi keamanan," kata dia di Makassar, Rabu (27/5/2026).
Jenderal polisi bintang dua itu meminta seluruh kapolres meningkatkan pengawasan terhadap kelompok yang diduga memecah belah persatuan bangsa atau menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan masyarakat, jajaran kepolisian diminta segera melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Djuhandhani mengatakan laporan intelijen di sejumlah daerah menunjukkan adanya dugaan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.
"Ini menjadi peringatan bahwa kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran," ujarnya.





































