jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Korps Bhayangkara bakal menindak tegas dan menangani transparan kasus anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) yang terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara.
Dalam kasus penganiayaan pelajar itu, satu orang korban dinyatakan tewas.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Irjen Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Jenderal bintang dua itu mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dia menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota Brimob Polri tersebut.
Johnny juga menyatakan Polri turut berdukacita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi.
Kepolisian juga menyatakan senantiasa mendoakan serta mendukung keluarga korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.











































