bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap GI, 24, warga negara asing (WNA) Italia yang sempat memicu kegaduhan di media sosial.
Setelah videonya terlibat konflik fisik dengan petugas Satlantas Polresta Denpasar viral di media sosial, bule Italia itu akhirnya dideportasi, Selasa (28/4/2026).
Pemuda asal Italia ini diterbangkan menuju Doha menggunakan maskapai Qatar Airways (QR963) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Langkah cepat ini diambil aparat sebagai bentuk penegakan hukum atas perilaku tidak pantas yang dilakukan GI saat berkendara di jalanan Bali pada 23 April lalu.
“Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Rabu (29/4).
Menurut Bugie Kurniawan, tindakan cepat terhadap WNA ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antarpenegak hukum.
Imigrasi memastikan penanganan kasus ini berjalan efektif dan efisien.
“Kami langsung menindaklanjuti penyerahan yang bersangkutan dengan pemeriksaan intensif, sebelum yang bersangkutan dideportasi,” kata Bugie Kurniawan.






































