jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat menyoroti risiko tinggi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPO/TPPM) karena posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Risiko ini memicu tingginya pelanggaran keimigrasian, khususnya perlintasan ilegal.
"Oleh karena itu, Imigrasi terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui pelayanan paspor, serta pengawasan intensif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," katanya.
Wahyu Hidayat menyampaikan itu dalam Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Kampung Batu Villa & Resto, Kota Singkawang, Kalbar, Senin (17/11).
Kegiatan itu menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mencegah dan menangani TPPO di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat.
Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus memperkuat koordinasi dengan ORI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Imigrasi Kalbar juga akan meningkatkan kualitas SDM, memperluas ruang dialog publik, dan memperkuat pelayanan yang humanis sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan memperkokoh pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan," kata Wahyu Hidayat.
Anggota ORI Dr. Johanes Widijantoro mengatakan bahwa TPPO masih menjadi tantangan bersama. Dia menyebutkan faktor-faktor yang mendorong kerentanan korban, antara lain ekonomi, akses perbatasan yang terbuka, pemalsuan dokumen, serta rendahnya pengetahuan masyarakat.
"Ombudsman mendorong penguatan pelayanan publik yang kolaboratif melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, serta pembangunan sistem 'One Data TPPO' untuk pengawasan yang terintegrasi," kata dia.





































