jpnn.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap pria berinisial IN (28) yang tega menganiaya istrinya, AN (24) hingga ibu muda itu tewas di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (31/5) pukul 11.30 Wita.
"Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto," kata Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat ditemui di Kendari, Minggu malam (31/5/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu dilaporkan korban tewas dalam keadaan lebam pada bagian tubuhnya.
"Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN," ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IN di tempat kejadian perkara (TKP).
AKP Welliwanto menyebut hasil interogasi terhadap pelaku tersebut, IN mengaku telah menganiaya korban hingga mengakibatkan ang istri meninggal dunia.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memegang kedua tangan AN yang sedang berbaring lalu menginjak-injaknya istrinya itu.
Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya.






































