Hadiri Pemusnahan 4,9 Ton Sabu-Sabu di BNNP Aceh, Bea Cukai Tegaskan Ini

14 hours ago 19

Hadiri Pemusnahan 4,9 Ton Sabu-Sabu di BNNP Aceh, Bea Cukai Tegaskan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko (depan, dua dari kiri) menghadiri pemusnahan sabu-sabu seberat 4,989 kilogram atau 4,9 ton di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Kamis (16/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 4,989 kilogram atau 4,9 ton di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Kamis (16/4).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam mesin penghancur (blender) yang dicampur alkohol dan cairan pembersih.

Setelah menjadi cairan, campuran sabu tersebut dimasukkan dalam jeriken untuk selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air agar tidak bisa digunakan lagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan narkotika yang dilakukan di Kabupaten Bireuen.

Penindakan narkotika bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas BNNP Aceh melakukan pemetaan dan penyisiran di titik-titik yang diduga sebagai jalur peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tersangka berinisial MM dan B di Jalan Lintas Sumatra Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa satu unit kendaraan dan lima paket narkotika yang disamarkan dalam bungkus plastik teh China.

Ini penegasan Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko saat menghadiri pemusnahan 4,9 ton sabu-sabu di BNNP Aceh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |