Gelar Rakorendal, Menko Polkam & Mendagri Bahas Sinergi Pengelolaan Perbatasan

6 days ago 34

Gelar Rakorendal, Menko Polkam & Mendagri Bahas Sinergi Pengelolaan Perbatasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, pada Selasa (18/11). Foto dok BNPP

jpnn.com, BOGOR - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, pada Selasa (18/11).

Forum strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan nasional dan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan perbatasan dalam periode RPJMN 2025–2029.

Rakorendal 2025 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI.

Keduanya menegaskan pentingnya pengelolaan perbatasan yang terencana, kolaboratif, dan berdampak langsung pada peningkatan keamanan serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Dalam arahannya, Chaniago menyampaikan tiga pesan terkait penguatan tata kelola perbatasan.

“Seluruh program pembangunan perbatasan harus dikoordinasikan secara terpadu agar efektif memperkuat kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan perbatasan sebagai beranda terdepan bangsa,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan menjadi perhatian bersama.

Sementara, Mendagri Tito menegaskan tiga mandat utama BNPP RI dalam pengelolaan perbatasan.

Hingga saat ini BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |