FSP BUMN Bersatu Minta Presiden Prabowo Copot Dirut Garuda Indonesia

1 day ago 6

FSP BUMN Bersatu Minta Presiden Prabowo Copot Dirut Garuda Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menyoroti konflik internal antara Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) dengan direksi perusahaan pelat merah itu.

Salah satu pemicu konflik di internal Garuda Indonesia, yakni terkait rekrutmen karyawan yang dinilai melanggar prinsip good corporate governance (GCG) dan beberapa masalah internal lainnya.

Arief menilai aneh langkah Dirut Garuda Indonesia Wamildan Tsani merekrut karyawan dari eks maskapai lain yang secara skill dan loyalitas mesti dipertanyakan bila bergabung dengan maskapai pelat merah.

"Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot dirut Garuda Indonesia yang tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif dalam menciptakan hubungan industrial di Garuda Indonesia," ujar Arief, Rabu (28/5/2025).

Dia menilai wajar saja APG memberikan masukan kepada manajemen Garuda Indonesia yang merupakan bentuk kepedulian terhadap Garuda sebagai flag carrier nasional.

"Sayangnya, justru manajemen cenderung memandang APG yang merupakan mitra manajemen sebagai pihak yang berseberangan," kata Arief.

FSP BUMN Bersatu juga memandang bahwa pemutusan sepihak pemotongan iuran serikat juga merupakan bagian union busting yang dilakukan oleh Garuda Indonesia pada serikat pekerja.

"Dengan adanya upaya manajemen melakukan pelemahan terhadap serikat pekerja melalui penghentian mendadak bantuan pemotongan iuran keanggotaan dari sistem payroll pegawai," kata dia.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Dirut Garuda Indonesia Wamildan Tsani. Begini argumentasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |