jpnn.com, JAKARTA - Aktris Erika Carlina tak hadir dalam agenda mediasi terkait laporannya terhadap DJ Panda, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).
Meski begitu, Erika Carlina hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dalam agenda mediasi hari ini.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal mengatakan, kliennya ada urusan mendadak yang menyebabkan tak bisa hadir.
"Jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang mana beliau tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami," uad Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
"Terkait dengan materi-materi sebagaimana yang dibahas adalah pada poinnya adalah menyamakan persepsi. Di mana pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf dan seterusnya," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya baru menerima proposal perdamaian dari DJ Panda pada agenda mediasi.
Sebab pada mediasi pertama, pihak DJ Panda belum menyampaikan proposal tersebut.
"Hari ini kami baru mendapatkan proposal. Jadi pihak Erika atau pihak korban ini bukan memperlambat atau mengulur-ulur waktu. Kenapa deadlock? Deadlock karena pada saat mediasi pertama atau RJ pertama, dari pihak terlapor belum menyampaikan proposal perdamaiannya yang ditawarkan kepada pihak korban, apakah telah memenuhi kualifikasi hal-hal yang memulihkan hak korban atau seperti apa," tutur Faisal.






































