Dukung Penyadapan oleh Kejagung, Sahroni: Penegakan Hukum Harus Sesuai Perkembangan Zaman

9 hours ago 5

 Penegakan Hukum Harus Sesuai Perkembangan Zaman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan penyadapan guna mendukung penegakan hukum.

Kejagung sebelumnya menjamin penyadapan yang dilakukan melalui fungsi intelijen merupakan bagian dari penegakan hukum.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (26/6), menyebut pihaknya tidak akan sembarangan melakukan penyadapan.

Nah, Sahroni mengingatkan bahwa mekanisme penyadapan harus dijalankan dengan sangat ketat, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Komisi III mengapresiasi sikap Kejagung yang menjamin penyadapan dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Dia meminta penyadapan harus dilakukan berbasis pada penghormatan terhadap privasi warga negara.

Legislator dari Partai NasDem meyakini dengan adanya mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran, penegakan hukum bisa menjadi lebih tepat dan akurat.

"Ini penting agar kita tidak terus ketinggalan zaman dalam melawan kejahatan yang semakin canggih dan lihai," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung adanya penyadapan oleh Kejagung agar penegakan hukum mengikuti perkembangan zaman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |