DNA Menggugat Awakening Music, Label yang Menaungi Maher Zain

8 hours ago 4

DNA Menggugat Awakening Music, Label yang Menaungi Maher Zain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

CEO DNA Rina Novita dan kuasa hukum, Hamzah Fansyuri di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (1/7). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Digital Network Aestetik (DNA) mengumumkan telah mengajukan gugatan hukum terhadap Awakening Music, sebuah label musik internasional berbasis di Inggris yang dikenal menaungi artis Muslim terkemuka seperti Maher Zain, Raef, dan Harris J.

Gugatan tersebut dilayangkan menyusul serangkaian insiden yang dinilai DNA sebagai pelanggaran etika, ketidakprofesionalan, dan pengingkaran komitmen kerja sama yang telah terjalin selama lebih dari 14 tahun.

Sejak 2010, DNA dan Awakening Music telah menjalin kemitraan strategis, berhasil menyelenggarakan konser-konser besar dengan Maher Zain dan artis Awakening lainnya di seluruh Indonesia.

DNA juga berperan penting dalam mempopulerkan musik dakwah di Tanah Air dan memproduksi konten inspiratif seperti film Insya Allah Ada Jalan, Journey of Backpackers, serta kolaborasi dengan Singapore Tourism Board.

Tidak hanya itu, DNA dengan bangga turut mempopulerkan dan memperkenalkan nama-nama besar dalam industri musik Islami ke masyarakat Indonesia.

"Tiap tahun kami memikirkan bagaimana cara nama Maher Zain terus naik," kata CEO DNA Rina Novita di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Selasa (1/7).

Sebagai orang yang turun tangan mempopulerkan Maher Zain, Rina Novita tidak menyangka bakal terjadi masalah tersebut.

Menurutnya, permasalahan bermula pada awal 2023 ketika Awakening Music meminta Maher Zain untuk tampil dalam perayaan 100 Tahun Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo pada 7 Februari 2023.

PT Digital Network Aestetik (DNA) mengumumkan telah mengajukan gugatan hukum terhadap Awakening Music, sebuah label musik, Maher Zain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |