Diselimuti Abu Anak Krakatau, Jalan Protokol Bandar Lampung Disemprot Air

4 hours ago 16

Diselimuti Abu Anak Krakatau, Jalan Protokol Bandar Lampung Disemprot Air

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkarmat Kota Bandar Lampung melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan yang tertutup abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), di Kota Bandar Lampung, Minggu pagi (6/9/2026). ANTARA/HO-Pemkot Bandar Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat membersihkan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang menutupi sejumlah ruas jalan protokol dengan cara melakukan penyemprotan air.

Petugas gabungan dikerahkan menyisir jalan-jalan utama demi keselamatan warga.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengonfirmasi telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) untuk turun ke lapangan pada Minggu (6/9/2026).

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) sudah kami perintahkan untuk melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol," kata Eva Dwiana di Kota Bandar Lampung, Minggu.

Eva mengatakan penyemprotan dilakukan untuk membasahi debu vulkanik yang menempel di permukaan jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan.

"Diharapkan dengan penyemprotan ini dapat mengurangi debu vulkanik GAK yang beterbangan dan mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan," katanya.

Selain itu, Eva juga mengimbau petugas di setiap kecamatan untuk melakukan pendataan wilayah yang terdampak debu vulkanik.

"Pendataan dilakukan guna mengetahui sebaran wilayah yang terkena dampak dan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya," kata dia.

Pemkot Bandar Lampung membersihkan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang menutupi sejumlah ruas jalan protokol dengan cara disemprot air.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |